Nilai tukar rupiah kembali ke zona merah pada perdagangan Selasa (29/6/2021). Selain dolar Amerika Serikat (AS) yang cukup kuat, tekanan dari dalam negeri juga semakin besar bagi rupiah. Sebab, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan kembali diketatkan guna meredam penyebaran penyakit akibat virus corona (Covid-19).
Melansir data Refinitiv, rupiah membuka perdagangan di Rp 14.440/US$, stagnan atau sama persis dengan penutupan perdagangan kemarin. Kurang dari 10 menit kemudian, rupiah sudah melemah 0,21% di Rp 14.470/US$. Level tersebut merupakan yang terlemah Senin kemarin, dan tidak menutup kemungkinan akan menyentuh Rp 14.500/US$ hari ini.
Tekanan besar bagi rupiah datang setelah kasus Covid-19 dalam 3 hari terakhir penambahannya lebih dari 20.000 orang per hari.
Kemarin jumlah kasus positif dilaporkan sebanyak 20.694 orang, turun dari hari sebelumnya 21.342 orang yang merupakan rekor tertinggi sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Jakarta masih menjadi penyumbang kasus positif terbanyak yakni 8.348.
Yang lebih mengkhawatirkan lagi yakni kasus aktif di Indonesia yang kini mencapai 218.487 orang, yang merupakan rekor tertinggi.
Dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional, Senin (28/6/2021), Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito mengungkapkan memaparkan strategi penguatan manajemen implementasi lapangan PPKM berbasis mikro. Ia meminta jajaran di lapangan melakukan pembubaran kerumunan dengan tegas hingga meniadakan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Ganip menyebutkan akan ada perubahan-perubahan terhadap Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021. Pembatasan-pembatasan ini, menurut dia, dilakukan untuk bisa mengendalikan supaya Covid-19 ini tidak semakin menyebar.
Ganip mencontohkan, untuk daerah zona merah dan oranye, WFH & WFO akan diberlakukan 75% & 25%. Kemudian mal hanya boleh beroperasi sampai pukul 17.00 WIB, dibandingkan saat ini yang bisa beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.
Sementara restoran masih bisa buka sampai pukul 20.00 WIB tetapi hanya diizinkan untuk take away.
Pengetatan tersebut tentunya berisiko menghambat laju pemulihan ekonomi Indonesia, sebab konsumsi masyarakat berisiko menurun.
Sumber CNBC Indonesia