Skip to content

Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Kamis 24 Maret 2022

  • by

Rupiah kemungkinan dibuka berfluktuatif tetapi ditutup menguat terbatas di rentang Rp14.330 – Rp14.370 per dolar AS pada hari ini.

Rupiah berpotensi menguat terbatas pada perdagangan Kamis (24/3/2022) di tengah dolar AS yang tertekan.

Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi menyampaikan rupiah kemungkinan dibuka berfluktuatif namun ditutup menguat terbatas di rentang Rp14.330 – Rp14.370 per dolar AS pada hari ini.

Berdasarkan data Bloomberg, mata uang Garuda ditutup menguat tipis di hadapan dolar AS, naik 0,01 persen atau 1,5 poin ke Rp14.346 per dolar AS. Sementara itu indeks dolar AS menguat 0,08 persen ke 98,57. 

Ibrahim menyebutkan dolar AS menguat terhadap mata uang lainnya, karena investor perlahan beralih ke aset berisiko dan kenaikan harga komoditas terus mendorong pergerakan pasar.

Saham AS dan Asia Pasifik menguat pada Rabu waktu setempat, dengan sebagian besar investor mengabaikan kekhawatiran tentang dampak ekonomi dari perang di Ukraina, kecuali komoditas.

Imbal hasil obligasi tenor 10 tahun AS juga naik menjadi 2,4026 persen di awal sesi Asia pada Rabu, mendapat dukungan dari pidato ketua Federal Reserve AS Jerome Powell pada Senin, di mana ia mengisyaratkan kenaikan suku bunga lebih dari 25 basis poin pada pertemuan kebijakan mendatang.

“Pasar memperkirakan sampai 72,2 persen bahwa Fed akan menaikkan suku bunga sebesar 50 basis poin pada Mei 2022, dengan peluang kenaikan yang lebih besar melonjak dari lebih dari 50 persen pada Senin lalu.

Patokan imbal hasil Treasury AS 10-tahun juga mencapai tertinggi baru sejak Mei 2019,” ungkapnya dalam riset harian, Rabu (23/3/2022).

Dari sisi internal pasar masih memantau perkembangan tentang tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang akan diberlakukan mulai bulan depan.

Sedangkan PPN naik menjadi 11 persen yang sebelumnya sebesar 10 persen. Kenaikan PPN ini pun mendapat penolakan dari banyak kalangan termasuk pengusaha.

Sebab, saat ini adalah masa pemulihan ekonomi yang tak seharusnya dibarengi dengan kenaikan PPN. Menanggapi hal ini, Pemerintah melalui Sri Mulyani menekankan tidak akan ada penundaan PPN.

Sebab, uang pajak dibutuhkan untuk membantu masyarakat terutama dalam pandemi Covid-19 seperti memberikan berbagai bantuan sosial.

Menurutnya, pemerintah masih memiliki ruang untuk menaikkan PPN.

Sebab, rata-rata PPN di dunia sebesar 15 persen dan Indonesia baru 10 persen saja sehingga diputuskan untuk menaikkan tarif PPN menjadi 11 persen.

Oleh karenanya, meski banyak pihak yang merasa ini bukan waktu yang tepat namun menurutnya harus dilakukan saat ini.

Sebab, perekonomian sudah mulai pulih dan APBN yang sebelumnya sudah bekerja begitu keras harus kembali disehatkan.

Selain itu, kenaikan PPN tidak bisa hanya dilihat dalam jangka pendek. Sebab, ini dilakukan guna membangun Indonesia yang makin kuat ke depannya.

Dengan demikian, maka kenaikan PPN bukan untuk makin menyusahkan masyarakat.

Namun untuk membangun masa depan yang akan dinikmati oleh masyarakat juga.

sumber : Bisnis.Com

You cannot copy content of this page