Skip to content

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Hari Ini, Selasa 29 Desember

  • by

Penguatan rupiah diprediksi dapat berlanjut pada perdagangan Selasa (29/12/2020) dan bergerak di kisaran Rp14.130 – Rp14.180 per dolar AS.

Nilai tukar rupiah diprediksi melanjutkan penguatan terbatas pada perdagangan Selasa (29/12/2020) seiring dengan pelemahan dolar AS akibat rencana stimulus jumbo Presiden AS Donald Trump.

Direktur TRFX Garuda Berjangka Ibrahim mengatakan penguatan rupiah diprediksi dapat berlanjut pada perdagangan Selasa (29/12/2020) dan bergerak di kisaran Rp14.130 – Rp14.180 per dolar AS.

“Stimulus jumbo AS membuat ketersedian likuiditas di pasar melimpah sehingga akan membuat dolar AS melemah dan menjadi momentum penguatan bagi aset risiko, termasuk rupiah,” paparnya.

Berdasarkan data Bloomberg, mata uang garuda parkir di level Rp14.155 per dolar As, menguat 0,32 persen atau 45 poin terhadap greenback. Kinerja itu menjadi penguatan terbaik kedua di antara mata uang Asia lainnya, tepat di bawah won Korea Selatan yang menguat 0,42 persen.

Sementara itu, indeks dolar AS yang mengukur kekuatan greenback di hadapan sekeranjang mata uang utama bergerak melemah 0,18 persen ke posisi 90,063.

Ibrahim mengatakan penguatan rupiah didukung oleh kabar Presiden AS Donald Trump yang menandatangani paket bantuan dan pengeluaran pandemi senilai US$2,3 triliun, yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat pada minggu sebelumnya.

“Tanda tangan Trump mencegah penutupan sebagian pemerintah federal dan akan mengembalikan tunjangan pengangguran bagi orang Amerika yang telah kehilangan pekerjaan mereka akibat pandemi Covid-19,” ujar Ibrahim.

Untuk diketahui, Presiden AS Donald Trump menyetujui paket penanganan corona dan pendanaan pemerintah senilai US$2,3 triliun.Paket bantuan senilai US$900 miliar telah disetujui oleh Kongres setelah negosiasi berbulan-bulan. Ini adalah bagian dari paket pengeluaran US$2,3 triliun yang mencakup US$1,4 triliun untuk pengeluaran normal pemerintah federal.

Selain itu, Ibrahim menjelaskan bahwa pasar merespon positif terhadap kehadiran UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pasca pandemi covid-19 yang awalnya banyak mendapat pertentangan baik dari aktivis buruh maupun para mahasiswa, saat ini terus membawa berkah.

Sumber Bisnis.com

You cannot copy content of this page